Nama Satuan Pendidikan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Muslimin Cikadu
Tahun Berdiri: 1950
Nama Pendiri : KH. Hamdan Mibrok
Nomor Statistik Madrasah (NSM) :11232170150
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) :60709613
Alamat Lengkap Madrasah :
Kp. Nanggewer RT 001/11, Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta,
Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Status Madrasah : Swasta – Bernaung dalam Yayasan Muslimin Cikadu.
Kepala Madrasah Saat Ini : Syaepul Rizwan, S.Pd.I, M.M
Jumlah Peserta Didik : 200 siswa
Lingkungan Madrasah
MI Muslimin Cikadu terletak di daerah perkampungan, berada di tengah pemukiman masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Keberadaan madrasah ini menjadi pusat pendidikan agama dan umum yang sangat penting bagi masyarakat sekitar, serta turut membantu pemerataan pendidikan dasar di wilayah pedesaan.
Identitas Madrasah :
MI Muslimin Cikadu merupakan lembaga pendidikan Islam dasar yang telah berdiri sejak tahun 1950. Dengan perjalanan panjang lebih dari tujuh dekade, madrasah ini menjadi pusat tumbuhnya generasi berilmu dan berakhlak di wilayah Cikadu. Berlokasi di tengah masyarakat perkampungan, MI Muslimin Cikadu hadir sebagai sarana pendidikan yang terjangkau, inklusif, dan penuh pengabdian dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga menengah ke bawah.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji bagi Allah Swt. atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah...
Mon, 12 January 2026 | 10:21
Sambutan Pengawas Bina
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Swt. atas limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga MI Muslimin Cikadu...
Mon, 12 January 2026 | 10:11
Sambutan Kepala Seksi Pendidikan...
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Segala puji bagi Allah Swt. yang telah memberikan kita nikmat iman, kesehatan, dan kesempatan sehingga MI Muslimin...
Thu, 8 January 2026 | 1:59
Berhijab
Allah SWT telah menyampaikan di dalam kitab-Nya yang mulia dan di lebih dari satu ayat, serta Dia perintahkan penutup pada...